Rabu, 19 Desember 2012

 Sistem Informasi Kesehatan di Indonesia

Tujuan SIK untuk mentransformasi data yang tersedia melalui pencatatan.



Ditulis Oleh : Heru Supanji, S.Pd,MM

Sistem informasi terdiri dari dua kata, yaitu sistem dan informasi. Sistem adalah kumpulan elemen yang berintegrasi untuk mencapai tujuan tertentu, sedangkan informasi adalah data yang telah diolah menjadi bentuk yang lebih berarti bagi penerimanya dan bermanfaat dalam mengambil keputusan saat ini atau mendatang (Davis, 1999).

Informasi dapat menggambarkan kejadian nyata yang digunakan untuk pengambilan keputusan. Sumber dari informasi adalah data yang dapat berbentuk huruf, simbol, alfabet dan lain sebagainya. Pada intinya sistem informasi itu tidak lepas dari input-proses-output, data yang diproses oleh sistem sehingga menghasilkan suatu output (informasi). 

Di Indonesia sendiri telah ada susunan undang undang yang menjelaskan tentang informasi yaitu : 
Menurut UUD 1945, Pasal 28; Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. 
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, pasal 7 menyebutkan bahwa “setiap orang berhak mendapatkan informasi dan edukasi tentang kesehatan yang seimbang dan bertanggungjawab”. Sistem Informasi Kesehatan (SIK) nasional bertugas menjawab tantangan tersebut.
Sistem Informasi Kesehatan merupakan salah satu bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dari Sistem Kesehatan di suatu negara. Kemajuan atau kemunduran Sistem Informasi Kesehatan selalu berkorelasi dan mengikuti perkembangan Sistem Kesehatan, kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bahkan mempengaruhi Sistem Pemerintahan yang berlaku di suatu negara.
Ketika sistem pemerintahan Indonesia berubah dari setralisasi ke desentralisasi, maka SIK ikut terpengaruh, beberapa masalah mengemuka. Salah satu masalah itu, terjadinya kesenjangan dalam aliran data dari unit pelayanan kesehatan terdepan (Puskesmas dan jaringannya serta Rumah Sakit) hingga ke jenjang administrasi kota dan kabupaten, provinsi dan pusat. Masalah lain, tidak berpungsinya Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NPSK) sistem pencatatan dan pelaporan sebagaimana layaknya seperti sebelum sistem desentralisasi diterapkan. 
Apakah Sistem Informasi Kesehatan itu?
Sistem Informasi Kesehatan (SIK) adalah suatu sistem pengelolaan data dan informasi kesehatan di semua tingkat pemerintahan secara sistematis dan terintegrasi untuk mendukung manajemen kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Suatu sistem informasi terdiri dari data, manusia dan proses serta kombinasi perangkat keras, perangkat lunak dan teknologi komunikasi. Penggunaan informasi terdiri dari 3 tahap yaitu pemasukan data, pemrosesan, dan pengeluaran informasi.
Sistem informasi kesehatan (SIK) merupakan subsistem dari Sistem Kesehatan Nasional (SKN) yang berperan dalam memberikan informasi untuk pengambilan keputusan di setiap jenjang administrasi kesehatan baik di tingkat pusat, propinsi, kabupaten/kota atau bahkan pada tingkat pelaksana teknis seperti rumah sakit ataupun puskesmas.
Dalam bidang kesehatan telah banyak dikembangkan bentuk-bentuk system informasi kesehatan (SIK). Tujuan dikembangkannya berbagai bentuk SIK tersebut adalah agar dapat mentransformasi data yang tersedia melalui sistem pencatatan rutin maupun non rutin menjadi sebuah informasi yang adequate untuk membantu pengambilan keputusan di bidang kesehatan. 
Peranan SIK dalam Sistem Kesehatan
Menurut WHO, Sistem Informasi Kesehatan merupakan salah satu dari 6 “building blocks” atau komponen utama dalam Sistem Kesehatan di suatu negara. Keenam komponen (buliding blocks) Sistem Kesehatan tersebut ialah : 
1. Servis Delivery (Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan) 
2. Medical product, vaccines, and technologies (Produk Medis, vaksin, dan Teknologi Kesehatan) 
3. Health Workforce (Tenaga Medis) 
4. Health System Financing (Sistem Pembiayaan Kesehatan) 
5. Health Information System (Sistem Informasi Kesehatan) 
6. Leadership and Governance (Kepemimpinan dan Pemerintahan) 
SIK di dalam Sistem Kesehatan Nasional Indonesia 
Sistem Kesehatan Nasional Indonesia terdiri dari 7 subsistem, yaitu : 
1. Upaya Kesehatan 
2. Penelitian dan Pengembangan Kesehatan 
3. Pembiayaan Kesehatan 
4. Sumber Daya Mansuia (SDM) Kesehatan 
5. Sediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan 
6. Manajemen, Informasi, dan Regulasi Kesehatan 
7. Pemberdayaan Masyarakat 
Di dalam Sistem Kesehatan Nasional, SIK merupakan bagian dari sub sistem ke 6 yaitu : Manajemen, Informasi dan Regulasi Kesehatan. Subsistem Manajemen dan Informasi Kesehatan merupakan subsistem yang mengelola fungsi-fungi kebijakan kesehatan, adiminstrasi kesehatan, informasi kesehatan dan hukum kesehatan yang memadai dan mampu menunjang penyelenggaraan upaya kesehatan nasional agar berdaya guna, berhasil gunam dan mendukung penyelenggaraan keenam subsitem lain di dalam Sistem Kesehatan Nasional sebagai satu kesatuan yang terpadu. 
Manfaat Sistem Informasi Kesehatan 
Begitu banyak manfaat Sistem Informasi Kesehatan yang dapat membantu para pengelola program kesehatan, pengambil kebijakan dan keputusan pelaksanaan di semua jenjang administrasi (kabupaten atau kota, propvinsi dan pusat) dan sistem dalam hal berikut : 
1. Mendukung manajemen kesehatan 
2. Mengidentifikasi masalah dan kebutuhan 
3. Mengintervensi masalah kesehatan berdasarkan prioritas 
4. Pembuatan keputusan dan pengambilan kebijakan kesehatan berdasarkan bukti (evidence-based decision) 
5. Mengalokasikan sumber daya secara optimal 
6. Membantu peningkatan efektivitas dan efisiensi 
7. Membantu penilaian transparansi 
Permasalahan Sistem Informasi Kesehatan di Indonesia 
Permasalahan mendasar Sistem Informasi Kesehatan di Indonesia saat ini antara lain : 
1. Faktor Pemerintah 
  • Standar SIK belum ada sampai saat 
  • Pedoman SIK sudah ada tapi belum seragam 
  • Belum ada rencana kerja SIK nasional 
  • Pengembangan SIK di kabupaten atau kota tidak seragam 
2. Fragmentasi 
  • Terlalu banyak sistem yang berbeda-beda di semua jenjang administasi (kabupaten atau kota, provinsi dan pusat), sehingga terjadi duplikasi data, data tidak lengkap, tidak valid dan tidak conect dengan pusat. 
  • Kesenjangan aliran data (terfragmentasi, banyak hambatan dan tidak tepat waktu) 
  • Hasil penelitian di NTB membuktikan bahwa : Puskesmas harus mengirim lebih dari 300 laporan dan ada 8 macam software RR sehingga beban administrasi dan beban petugas terlalu tinggi. Hal ini dianggap tidak efektif dan tidak efisien. 
  • Format pencatatan dan pelaporan masih berbeda-beda dan belum standar secara nasional. 
3. Sumber daya masih minim 
Perkembangan Sistem Informasi Kesehatan di Indonesia 
Sistem Informasi Kesehatan di Indonesia telah dan akan mengalami 3 pembagian masa sebagai berikut : 
1. Era manual (sebelum 2005) 
2. Era Transisi (tahun 2005 – 2011) 
3. Era Komputerisasi (mulai 2012) 
Masing-masing era Sistem Informasi Kesehatan memiliki karakteristik yang berbeda sebagai bentuk adaptasi dengan perkembangan zaman (kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi - TIK). 
1. Era Manual (sebelum 2005) 
  • Aliran data terfragmentasi. Aliran data dari sumber data (fasilitas kesehatan) ke pusat melalui berbagai jalan.
  • Data dan informasi dikelola dan disimpan oleh masing-masing Unit di Departemen Kesehatan.
  • Bentuk data : agregat.
  • Sering terjadi duplikasi dalam pengumpulan data.
  • Sangat beragamnya bentuk laporan.
  • Validitas diragukan.
  • Data sulit diakses.
  • Karena banyaknya duplikasi, permasalahan kelengkapan dan validitas, maka data sulit dioah dan dianalisis.
  • Pengiriman data masih banyak menggunakan kertas sehingga tidak ramah lingkungan.
2. Era Transisi (2005 – 2011) 
  • Komunikasi data sudah mulai terintegrasi (mulai mengenal prinsip 1 pintu, walau beberapa masih terfragmentasi).
  • Sebagian besar data agregat dan sebagian kecil data individual.
  • Sebagian data sudah terkomputerisasi dan sebagian masih manual.
  • Keamanan dan kerahasiaan data kurang terjamin.
3. Era Komputerisasi (mulai 2012) 
  • Pemanfaatan data menjadi satu pintu (terintegrasi).
  • Data inbdividual (disagregat).
  • Data dari Unit Pelayanan Kesehatan langgsung diunggah (uploaded) ke bangk data di pusat (e-Helath).
  • Penerapan teknologi m-Health dimana data dapat langsung diunggah ke bank data.
  • Keamanan dan kerahasiaan data terjamin (memakai secure login).
  • Lebih cepat, tepat waktu dan efisien.
  • Lebih ramah lingkungan.
Sistem Informasi Kesehatan di masa Depan
Dalam upaya mengatasi fragmentasi data, Pemerintah sedang mengembangkan aplikasi yang disebut Sistem Aplikasi Daerah (Sikda) Generik. Sistem Informasi Kesehatan berbasis Generik mempunyai ciri-ciri sebagai berikut : 
  • Input pencatatan dan pelaporan berbasis elektronik atau computerized.
  • Input data hanya dilakukan di tempat adanya pelayanan kesehatan (fasilitas kesehatan).
  • Tidak ada duplikasi (hanya dilakukan 1 kali).
  • Akurat, tepat, hemat sember daya (efisien) dan transfaran. Tejadi pengurangan beban kerja sehingga petugas memiliki waktu tambahan untuk melayani pasien atau masyarakat.
  • Data yang dikirim (uploaded) ke pusat merupakan data individu yang digital di kirim ke bank data nasional (data warehouse).
  • Laporan diambil dari bank data sehingga tidak membebani petugas kesehatan di Unit pelayanan terdepan.
  • Puskesmas dan Dinas Kesehatan akan dilengkapi dengan peralatan berbasis komputer.
  • Petugas akan ditingkatkan kompetensinya melalui pelatihan untuk menerapkan Sikda Generik.
  • Mudah dilakukan berbagai jenis analisis dan assesment pada data.
  • Secara bertahap akan diterapkan 3 aplikasi Sikda Generik yaitu Sistem Informasi Manajemen Kesehatan, Sistem Informasi Dinas Kesehatan dan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit.
Mata Kuliah Informasi Teknologi ~ Sistem Informasi Kesehatan ~Perkembangan Sistem Informasi Kesehatan di Indonesia, dari berbagai sumber. 

0 komentar:

Posting Komentar